TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Bhagasasi memuji Kepolisian Republik Indonesia yang cepat menangkap dan menetapkan pelaku kasus penyerangan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Kota Bekasi.
“Cepat, dalam dua tiga hari sudah menangkap tersangka,” kata Ketua Harian BKMB Bhagasasi Aan Suhanda, usai bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Timur Pradopo, Kamis (16/7).
Meski begitu, kata dia, polisi belum adil. Sementara ini, polisi baru menangkap tersangka dari kubu kelompok Islam. Sedangkan dari kubu Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, pihaknya belum mendengar ada yang diperiksa.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Timur di ruang kerjanya, BKMB Bhagasasi meminta “Kami meminta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas kedua belah pihak,” kata Aan.
“Karena kami dapat informasi dari pihak lain, para tersangka juga ada yang menjadi korban, terluka,” kata Abdul Khoir, Sekretaris BKMB Bhagasasi.
Timur menggatakan, polisi terus melakukan pengembangan, sehingga kasus ini tuntas secara hukum. “Masalah hukumnya, serahkan kepada polisi,” kata Timur.
ALI ANWAR