TEMPO Interaktif, Jakarta - Layanan SIM dan STNK Keliling hari Rabu (22/9) ini hanya bisa didapatkan di empat wilayah di Jakarta. Kali ini, layanan tidak ditempatkan di wilayah Jakarta Selatan.
Untuk Jakarta Pusat, layanan SIM keliling akan berada di pos polisi Tanah Abang (Pasar Kambing). Layanan STNK keliling bisa didapatkan di pos polisi Pasar baru.
Sementara, di wilayah Jakarta Utara layanan SIM Keliling berada di area Mega Mall Pluit. Adapun layanan STNK keliling di wilayah ini akan berada di pos polisi Jembatan Tiga.
Para pengendara yang wilayah Jakarta Timur dapat menggunakan layanan SIM Keliling yang berada di gedung Astra Honda, Jalan Dewi Sartika. Sementara, layanan STNK akan diberikan di Masjid At-Tien, Taman Mini Indonesia Indah.
Layanan SIM dan STNK keliling di wilayah Jakarta Barat akan ditempatkan pada satu lokasi. Keduanya akan berada di LTC Glodok.
Baca Juga:
TMC | EZTHER LASTANIA