Peristiwa berawal ketika Tri Ayu Mulyati, 23 tahun, istri Abel, merasakan kontraksi di bagian perutnya. Rasa mulas yang berlangsung sejak malam hari itu memaksa Abel membawa istrinya ke RSUD Pasar Rebo pagi tadi dengan menggunakan motor pinjaman. “Tapi saya ditolak. Alasannya kamar untuk pengguna fasilitas Gakin dan Jamkesmas sudah habis. Saya bisa dilayani kalau mau masuk kelas II atau kelas I,” ujarnya.
Pada saat yang bersamaan, Tempo sempat menghubungi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, guna mempertanyakan kemungkinan penggunaan fasilitas kesehatan bagi orang miskin. Saat itu ia mengaku sudah meminta kepada Wakil Direktur RS Pasar Rebo guna mencarikan solusi. Namun yang terjadi jauh dari harapan. Pihak rumah sakit malah merujuk penanganan ke RS Polri, Dr. Sukamto, Kramatjati.
Jawaban yang diperoleh nyatanya tidak jauh berbeda. Pihak RS meminta Abel untuk membayar uang muka sebesar Rp 5 juta lantaran proses persalinan harus melalui operasi cesar. Dalam kondisi linglung, Abel kembali membawa istrinya menyusuri ruas Jl. Raya Bogor dan singgah di RS Tumbuh Kembang. Ia pun kembali terbentur masalah yang sama. Pihak RS meminta Abel membayar uang muka sebesar Rp 1,5 juta untuk total biaya sebesar Rp 5 juta.
Layanan kesehatan bagi orang miskin sebenarnya telah difasilitasi pemerintah melalui banyak jalur seperti Gakin (Keluarga Miskin), SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Namun fasilitas tersebut seringkali sulit diakses dan kerap diabaikan pihak rumah sakit. Pengalaman Abel dan istrinya merupakan satu potret di antarannya. Haruskah anak mereka dilahirkan di tengah jalan?
RIKY FERDIANTO