TEMPO Interaktif, Bogor--Puluhan pedagang kaki lima yang bisa berjualan di tiga titik di Kecamatan Cibinong, digusur petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, hari ini.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09:00 di sepanjang Jl. Taman Rezeki, Jl. Mayor Oking serta Jl. Raya Bogor-Jakarta. Pembongkaran sempat diwarnai adu mulut antara petugas dengan pedagang. Namun karena jumlah petugas lebih besar, para pedagang pun akhirnya merelakan kios mereka di bongkar.
Salah seorang pedagang, Maman usia 43, menyesalkan pembongkaran itu. Menurutnya petugas terkesan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran. ''Kalau mau dibongkar, ya bongkar semuanya,'' ujar maman kesal.
Maman, mengaku ini merupakan pembongkaran ke dua yang dialaminya. Akibat pembongkaran itu Maman mengaku rugi hingga RP 1,5 juta. ''Bikin kiosnya kan musti bayar,'' kata Maman.
Kekesalan yang sama juga dirasakan Rasyid, pedagang VCD yang biasa mangkal di Jl. Taman Sri Rezaki. Selain kiosnya diangkut ke atas truk sampah, semua barang dagangannya musnahkan petugas.
Kasat Pol PP Dace Supriadi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL di wilayah Kab. Bogor. ''Dasarnya kan jelas Perda No 28 tahun 2006 tentan Ketertiban Umum,'' ujar Dace.
Karena itu, petugas akan terus melakukan pembongkaran seandainya pedagang masih berjualan ditempat yang bukan semestinya. ''Setelah kita bongkar, besok kita akan lakukan patroli untuk memstikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan dikawasan itu,'' ujarnya.
Dace membantah kalau pihaknya melakukan tebang pilih penertiban, ''Tidak mungkin semuanya ditertibkan bersamaan. Kita sudah punya jadwal, yang belum ditertibkan sekarang, kedepan pasti kita tertibkan,'' ujarnya.
DIKI SUDRAJAT