Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Bocah Timor Akan Dipulangkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 11 anak yang diduga korban trafficking akhirnya ditemukan pihak Kepolisian Resort Jakarta Timur. Para bocah yang umumnya berusia di bawah 10 tahun itu rencananya dipulangkan besok. “Kami sudah menemui kata sepakat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Dodi Rahmawan usai menggelar konferensi pers Sabtu (4/12).

Kesepakatan diperoleh setelah polisi mendatangi kantor Yayasan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Timor (IPMAT) di Jalan Raya PKP, Gang Melati RT 12/09, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas kemarin pagi. ”Proses negosiasi mulanya berjalan alot. Sampai kemarin pagi mereka masih bertahan dan menolak mengembalikan anak-anak tersebut. Tapi akhirnya bisa kami yakinkan,” kata Dodi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella yang mendapatkan laporan tentang dugaan trafficking terhadap 11 bocah oleh empat mahasiswa berinisial AM, MN, JS dan YM. ”Mereka memboyong para bocah tersebut sejak tanggal 24 November dengan menggunakan pesawat udara. Semua dana akomodasi mereka tanggung sendiri,” ujarnya.

Menurut Dodi, kasus ini tidak berlatar belakang trafficking, melainkan hanya kesalahan prosedur administrasi kependudukan. Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengetahui bahwa seluruh bocah tersebut akan disalurkan ke sejumlah lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren oleh para mahasiswa tersebut atas bantuan jaringan IPMAT yang berada di Jakarta. ”Tujuannya memang mulia. Hanya saja mereka lupa mengurus surat perpindahan dan izin tertulis dari pihak orang tua,” ujarnya.

Dodi mengatakan, praktek tersebut dianggap lumrah karena yayasan tersebut mengaku sudah menjalankan aktivitas mereka sejak tahun 1980. Empat mahasiswa tersebut termasuk yang lainnya berniat membayar keberhasilan mereka kepada sebagian warga Timor.

Karena itu, kata Dodi, pihak kepolisian mengaku tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap keempat mahasiswa tersebut. ”Kami tidak menemukan unsur pelanggaran pidana seperti perdagangan anak,” katanya. Polisi menyelesaikan melalui jalur kekeluargaan dan menyerahkan proses pemulangan kepada pemerintah setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Paul Mella yang ikut dalam keterangan pers tersebut mengakui bahwa kasus itu telah menyita perhatian pemerintah maupun anggota dewan. Langkah penyelesaian ditempuh pihak pemerintah dengan memfasilitasi proses pemulangan seluruh bocah tersebut pada tanggal 1 November lalu. ”Namun perintah tersebut diabaikan. Makanya kami melapor kepada pihak kepolisian,” katanya.

Menurut Paul, niat baik seseorang atau sebuah lembaga tidak bisa dilakukan tanpa mengindahkan ketentuan tentang syarat administrasi kependudukan. Seluruh dokumen tersebut, kata dia, penting untuk dilengkapi untuk menghindari adanya kemungkinan kasus perdagangan anak. ”Seluruh orang tua anak-anak tersebut merasa resah. Mereka meminta bantuan pemerintah,” katanya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

25 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

42 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

50 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

52 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

52 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.