Yan mengatakan kalau ia belum memanggil saksi karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan itu. Ia juga mengaku belum melakukan penyitaan. "Belum ada yang dimintai keterangan, belum ada yang disita," katanya.
Yan mengatakan, belum bisa menjabarkan proses penyelidikan karena masih menunggu laporan dari anak buahnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menambahkan bahwa proses penyelidikan termasuk mempelajari dokumen anggaran tahun 2009/2010 rumah sakit tersebut.
RS Khusus Daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan obat sehingga rumah sakit tersebut memiliki stok obat yang sudah kadaluarsa.
PUTI NOVIYANDA