TEMPO Interaktif, Jakarta-Jaringan pengedar ganja Aceh, dibekuk jajaran petugas Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) pukul 22.00 malam, lalu . Pelaku bernama Husni, 51 tahun, warga Kampung Tanah Koja, RT 7/2, Cengkareng, Jakarta Barat.
''Pelaku dibekuk di Bintaro, Pesanggrahan,'' kata Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Irwanto Suwandi, saat dihubungi kemarin. Petugas mendapatkan informasi dari warga jika di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkoba.
Berangkat dari info itu kemudian polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli. ''Berdasar info kemudian Kepala Unit Narkoba Polsek Pesanggrahan, Aiptu Haryono melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan melakukan Under Cover Buy sehingga berhasil menangkap pelaku,'' tutur Irwanto.
Menurut pengakuan pelaku, ganja itu dikirim langsung dari Aceh. Saat ini, terang Irwanto, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga masih terkait dengan jaringan tersebut.
ARIE FIRDAUS