Hasil tersebut lebih tinggi dibanding perolehan PBB 2009 yakni Rp 368,6 miliar atau 103 persen dari target Rp 379.7 miliar. “Perolehan ini kali pertama, dari 56 kelurahan hanya satu kelurahan hasil pengumpulan PBB kurang dari 100 persen,” kata Junaidi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Senin (3/1).
Satu kelurahan yang gagal melampaui target adalah Rawa Buaya, kelurahan di Kecamatan Cengkareng. Menurut Junaidi, rendahnya perolehan pajak di Rawa Buaya disebabkan banyaknya tanah yang dalam sengketa.
Untuk kelurahan yang tertinggi dalam perolehan PBB tahun 2010 di Jakarta Barat adalah Cengkareng Timur juga di Kecamatan Cengkareng. Di kelurahan itu pungutan PBB mencapai Rp 11,56 miliar atau 167,73 persen dari target sebanyak Rp 6,89 miliar. Sementara itu, di tingkat kecamatan, perolehan tertinggi tercatat dari Kecamatan Tambora yang mencapai Rp 26,9 miliar atau 126,12 persen dari target Rp 21,32 miliar.
Keberhasilan ini menurut Junaidi karena kesadaran wajib pajak semakin meningkat. ”Selain itu juga karena peran petugas PBB terutama dari Lurah dengan dukungan RT dan RW yang tekun melakukan sosialiasi, penjaringan dari pintu ke pintu, jemput bola, dan koordinasi dengan Kantor Pajak Pratama,” tuturnya.
PINGIT ARIA