TEMPO Interaktif, Bekasi -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, tidak akan membatasi warga miskin yang hendak berobat gratis. Jumlah pasien miskin diperkirakan membengkak dari golongan pemegang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati, mengatakan sepanjang 2009, dana kesehatan yang terserap untuk pasien SKTM sebesar Rp 6 miliar. "Tahun ini kami alokasikan Rp 5 miliar, tetapi realisasi pembiayaan bisa saja bertambah karena kuota SKTM tidak bisa dibatasi," kata Titi hari ini.
Menurutnya, warga miskin golongan SKTM adalah non kuota atau di luar data base jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang ditanggung Pemerintah Kota Bekasi, maupun jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Kuota pasien Jamkesda 117.090 orang, dan 155.000 orang Jamkesmas. Dalam realisasinya, kata Titi, warga miskin non kuota atau SKTM itu lebih banyak jumlahnya. Pada 2010 lalu, jumlah keseluruhan pasien miskin 11 ribu dengan prosentase sekitar 80 persennya atau 8.800 adalah pasien SKTM. Sisanya, pasien Jamkesda dan Jamkesmas. Jumlah keseluruhan pembiayaan selama setahun Rp 11,5 miliar.
Sistem pembiayaan pasien SKTM dilakukan melalui program iur bayar. Pemerintah daerah akan memberikan bantuan pembiayaan kepada pasien di luar batas kesanggupannya. Misalkan, satu pasien hanya bisa membayar 30 persen dari total biaya perawatan, maka sisa 70 persen pembiayaan dibebankan kepada pemerintah Kota Bekasi. Ada yang sanggup bayar 70 persen, sisanya 30 persen diklaim ke pemerintah. "Ada juga yang gratis total karena tidak punya biaya sama sekali," katanya.
Rumah sakit berjanji akan menambah layanan bagi warga miskin, terutama ruang perawatan kelas 3. Saat ini ada 172 tempat tidur, separuhnya bagi warga miskin. Syaratnya, mengajukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, kecamatan, dan Departemen Sosial. Setiap pasien diberi mengurus surat keterangan miskin itu 2x 24 jam setelah dirawat. RSUD Kota Bekasi mengaku belum mendapat biaya pengobatan Jamkesmas dari Departemen Kesehatan RI, pada periode Juli- 2010 tahun lalu. Nilainya, sekitar Rp 700 juta per bulan.
HAMLUDDIN