TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengembangan pemeriksaan Sartono (33), pelaku penculikan, pencabulan dan penjualan anak di bawah umur yang tertangkap di Kepulauan Seribu membawa hasil mencengangkan.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Reynold E.P. Hutagalung, Sartono mengakui sudah 96 anak yang menjadi korbannya. "Sudah ada 16 anak yang namanya diingat Sartono," kata Reynold, saat dihubungi para wartawan, Rabu ini.
Sartono, lanjut Reynold, mengakui sudah melakukan aksinya sejak usia 16 tahun. Selama dua tahun terakhir (2008- Januari 2011), Sartono mencabuli 54 anak. "Lalu dia sempat istirahat tidak melakukan aksi pedofilia selama tujuh bulan," kata Reynold.
Sebelum tahun 2008, Sartono sudah melakukan aksi menculik, mencabuli dan kemudian menjual terhadap 42 anak. "Sebagian besar korbannya anak jalanan usia 14-17 tahun. Tinggalnya sekitar Stasiun Purwakarta, stasiun Cikampek, dan stasiun Kampung Bandan Jakarta Utara," kata Reynold.
Karena sebagian besar anak-anak ini tinggal di sekitar stasiun, Sartono kebanyakan melakukan aksi bejatnya di gerbong kereta yang sudah rusak tidak lagi dipakai. "Korban yang terakhir Rul (14)," kata Reynold.
Sejak Selasa (12/1) kemarin, polisi terus melakukan pengembangan kasus. Diantaranya dengan membawa tersangka menyusuri wilayah yang disebutkan menjadi tempatnya melakukan aksi pedofilia. "Kami sedang membawa pelaku ke daerah Serang, Banten, guna menemukan bukti-bukti lain atas tindakan asusila yang dilakukan tersangka," tutur Reynold.
Reynold menambahkan polisi telah membawa Sartono ke losmen tempat dia menginap bersama Rul (14) yang merupakan korban terakhirnya. Sebelumnya, Sartono ditangkap polisi setelah melakukan tindakan pencabulan sodomi kepada seorang anak berinisial Rul yang tinggal di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Sartono telah menculik Rul dan dijadikan "pelacur" sejak 25 November 2010. Pada Jumat (7/1) jajaran Polres Kepulauan Seribu berhasil meringkus tersangka sekaligus menyelamatkan Rul.
ARYANI KRISTANTI