"Rencananya besok kami bawa ke Mabes Polri untuk uji kebohongan karena alatnya adanya disana," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Polisi Reynold Hutagalung di kantornya, Senin ini.
Uji kebohongan, kata Reynold, untuk memastikan keterangan yang diberikan Sartono valid. Sebab sejak awal pemeriksaan Sartono beberapa kali memberikan keterangan berbeda.
Pada awal pemeriksaan Sartono hanya mengaku mencabuli seorang anak. Keterangan ini lalu berubah pada pemeriksaan lanjutan, menjadi 38 anak. Belakangan Sartono mengaku telah mencabuli 96 anak jalanan.
Reynold mengatakan pihaknya telah memindahkan Sartono dari tahanan Mapolres Kepulauan Seribu ke tahanan khusus Polda Metro Jaya, Sabtu pekan lalu. Pemindahan tersebut, kata Reynold, "Salah satunya untuk mencegah tersangka bunuh diri."
Beberapa hari terakhir, kata Reynold, Sartono sangat menyesali perbuatannya. Berulangkali ayah empat anak ini memanggil-manggil nama anaknya. "Kami hanya mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Reynold.
DWI RIYANTO AGUSTIAR