TEMPO Interaktif, Jakarta -Selama 2010, retribusi KIR DKI Jakarta meningkat 25 persen atau Rp 22,1 miliar. Bus yang melakukan uji KIR secara periodik sepanjang tahun 2010 sekitar 25 persen atau 325 bus. Total bus yang melakukan uji KIR di tahun 2010 mencapai 1.625 bus sedangkan pada tahun 2009 hanya 1.300 bus dan menghasilkan Rp 16,6 miliar. “Semua retribusi pengujian kendaraan bermotor akan dimasukkan kedalam kas pendapatan daerah,” kata Lukman Iskandar, Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pajak Kendaraan Bermotor Dishub DKI hari ini.
Rincian penerimaan restribusi yang didapatkan dari lima UPT PKB Dishub DKI diantaranya UPT PKB Pulogadung, Jakarta Timur sebanyak Rp 2,6 miliar; UPT PKB Cilincing, Jakarta Utara sebanyak Rp 3,3 miliar; dan UPT PKB Ujungmenteng, Jakarta Timur sebanyak Rp 6,9 miliar. Serta UPT PKB Jagakarsa, Jakarta Selatan sebanyak Rp 5,6 miliar dan UPT PKB Kali Angke, Jakarta Barat sebanyak Rp 5,6 miliar.
Operasi kelaikan jalan bagi angkutan umum maupun kendaraan bermotor yang dilakukan pada 2010 baru dilaksanakan selama tiga bulan. Operasi ini akan memberikan dua tindakan bagi angkutan umum yang memiliki kondisi tidak prima. Kendaraan akan ditilang jika sopir angkutan juga tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Sedangkan bus dikandangkan bila kondisi angkutan didapatkan ban gundul, kaca pecah, bodi penyok, asap tebal, dan lampu tidak berfungsi. “Angkutan yang dianggap tak layak jalan dikandangkan hingga pemiliknya bersedia memperbaiki agar kendaraannya laik beroperasi,” kata Lukman.
Lukman menegaskan untuk meningkatkan pelayanan di UPT PKB Ujung Menteng pemilik kendaraan bisa menggunakan SMS lewat telepon selular dengan nomor 082110241111 untuk mengetahui masa berlaku KIR, nama pemilik, jenis kendaraan, nomor mesin dan nomor chasis. Layanan ini dibuat guna mengantisipasi masa berlaku KIR dan mengecek buku KIR palsu atau tidak. “Jadi setelah mengirim SMS, akan muncul identitas resmi kendaraan pemilik. Seperti contoh: JKT 380871 IRFAN YUNUS SE, KAV DKI BLK F 2/9 JT, PICK UP, HBSUJI: 25 April 2011, CHS: KF50124588, MSN: 5K9130245. Layanan ini baru ada di PKB Ujung Menteng saja.”
RENNY FITRIA SARI