TEMPO Interaktif, Jakarta -Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia (JOTHI) unjuk rasa di depan Kantor Uni Eropa, Intiland Tower Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, mulai siang ini. Mereka menentang penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement-FTA) antara Uni Eropa dan India.
Ketua Dewan Pengurus JOTHI Heru Widarsa mengatakan akan menuntut penghapusan ketentuan kekayaan intelektual terkait ketersediaan obat-obat generik, termasuk obat anti retroviral (ARV) bagi orang terinfeksi HIV. "Perjanjian perdagangan itu dapat menghambat akses obat-obat generik murah," ujar Heru tadi malam.
Perjanjian perdagangan dilaksanakan hari ini di New Delhi, India. Dalam rilisnya Heru memaparkan, dalam waktu empat tahun terakhir farmasi India telah memenuhi 90 persen kebutuhan pengobatan HIV dan penyakit kronis lain di seluruh dunia melalui produksi obat generik yang secara signifikan menurunkan harga obat.
Pengobatan HIV dengan obat anti retroviral yang semula US$ 10.493 per orang per tahun, menjadi US$ 300. Ketersediaan produk generik esensial itu terancam dengan adanya upaya monopoli obat untuk memperoleh keuntungan yang besar melalui perjanjian perdagangan bebas bilateral (Free Trade Agreement – FTA) antar Uni Eropa dan India itu.
Salah satu klausul dalam perjanjian itu adalah India harus merevisi undang-undang hak patennya yang selama ini merupakan dasar hukum yang memungkinkan tersedianya obat generik dengan harga terjangkau. Perubahan yang disyaratkan Uni Eropa dengan adanya eksklusifitas data atau monopoli data penelitian terhadap obat yang akan di produksi akan mematikan kapasitas Farmasi India dalam memproduksi obat generik, sehingga akan menghilang dari pasaran.
Empat juta orang yang telah mendapatkan pengobatan HIV akan merasakan dampak langsung bila klausul tersebut disepakati. Dan pada 2015 sebanyak 10 juta orang di negara berkembang akan kesulitan dalam mengakses obat ARV. "Secara umum klausul ini akan menggagalkan Millennium Development Goals (MDG’s ) indikator 6 tentang pemberatasan HIV/AIDS, Malaria dan penyakit menular lainnya serta menghambat Instruksi Presiden No. 3 Thn 2010 Tentang pembangunan yang berkeadilan," kata Heru.
JOTHI akan melakukan gerakan simpatik untuk menggalang dukungan masyarakat secara lebih luas dan mengorganisir massa untuk melakukan aksi protes serta pernyataan keberatan kepada Pemerintah India melalui kedutaan besarnya di Indonesia. JOTHI mendesak pemerintah Indonesia untuk mendorong Kimia Farma supaya lolos pra kualifikasi WHO terkait masalah obat-obat ARV yang diproduksi oleh Kimia Farma sehingga Indonesia memiliki cukup kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan HIV bagi warga negaranya.
Rangkaian aksi ini bertujuan untuk memastikan akses ARV generik produksi farmasi India bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia, yang terjangkau dan berkualitas, sehingga dapat berdampak kepada kesehatan masyarakat secara umum
HERU TRIYONO