Mortir berdiameter sekitar 10 senti meter dengan panjang 30 senti meter ini ditemukan seorang warga Marunda, Agus, di Tanjung Priok. Agus sedang mengambil pasir di daerah Tanjung Priok. Pasir untuk urukan fondasi rumah itu ia bawa ke Marunda. Saat diturunkan ternyata ada benda asing yang kemudian diketahui mortir.
Agus segera melaporkan temuannya ke Polsek Cilincing. Tuhana mengatakan benda itu telah berkarat. Kemungkinan berasal dari masa kolonial. Meski begitu, petugas tetap menghubungi Tim Gegana yang segera datang ke lokasi.
Tim sempat memasang garis polisi di halaman depan Kantor Polsek sebelum membawa mortir tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik di Mabes Polri untuk diuji. "Sehingga belum bisa dipastikan mortir itu aktif atau tidak," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar