"Dia diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Baharudin di kantornya, Rabu 13 April 2011.
Dalam pemeriksaan itu, Teguh ditanya tentang orang yang terakhir kali dihubungi Lian sebelum menghilang. Pengunkapan siapa orang yang diajak Lian berkomunikasi, kata Baharudin, merupakan bahan untuk mempermudah penyelidikan. Namun mengenai hasil pemeriksaan itu, dia menolak membeberkannya. "Saya tidak tahu, itu wilayah penyidik," ujarnya.
Lian calon pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan, Kamis 7 April lalu menghilang setelah makan siang dengan temannya. Usai makan siang itu Lian pamit bertemu seseorang di kawasan Tanah Abang. Ibu satu anak itu baru ditemukan satu hari setelahnya di pelataran Masjid Masjid Atta'awun, Puncak, Bogor oleh petugas keamanan setempat.
Saat ditemukan, Jumat, 8 April, Lian mengenakan cadar, terlihat linglung, menyebut dirinya Maryam, dan tidak ingat tentang keluarganya. Minggu pagi, 10 April, pihak keluarga menjemput Lian dan membawanya kembali ke rumah di kawasan Kemayoran.
Selain menyelidiki kasus hilangnya Lian, penyidik juga mengupayakan pengembalian ingatan perempuan usia 26 tahun itu. Penyidik, kata dia, sudah meminta bantuan Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya untuk mengutus psikolog dan ahli hipnoterapi. Namun usaha itu belum mendapat sambutan dari keluarga Lian. "Mereka ingin merawat sendiri dulu dan Lian belum bisa ditanya banyak hal," ujarnya.
Karena belum bisa mengorek banyak keterangan dari Lian, Teguh, dan saksi lainnya, penyidik pun belum bisa menentukan unsur pidana dalan kasus tersebut.
Bahkan menurut Baharudin, penyidik belum menemukan adanya unsur pidana. Mengenai dugaan keterlibatan kelompok teroris dalam kasus Lian, Baharudin pun menampiknya. "Tidak ada. Apa unsur pidananya kami belum tahu apa. Korban belum bisa ditanya, penyidik belum bisa menentukan apa-apa," kata dia.
CORNILA DESYANA