Ia mengatakan bila dilegalkan, peredaran ganja nantinya terserah pemerintah, apakah akan diedarkan secara terbuka atau tidak. "Yang jelas tidak diserahkan dalam pasar gelap seperti sekarang," ujarnya.
Dhira mengatakan, saat ini pihaknya lebih mendorong pada penelitian ganja untuk keperluan medis dan industri dibandingkan untuk upaya legalisasi tanaman itu. Ia bahkan berani mengatakan saat ini sudah ada penelitian mengenai manfaat ganja pada dua bidang tersebut. "Penelitian mengenai hal itu banyak dipublikasikan lewat Google dan Youtube,' ujarnya. Menurutnya, fakta yang terjadi di lapangan adalah para dokter tidak berani melakukan penelitian terhadap ganja. "karena barangnya sendiri ilegal," tuturnya.
Sebelumnya, Lingkar Ganja Nusantara pagi ini melakukan aksi di Patung TUgu Tani, Jakarta Pusat, menuntut legalisasi ganja. Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis yaitu sebagai kemoterapi untuk kanker atau untuk keperluan industri.
RATNANING ASIH