Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Ganja Dilegalisasi, Resiko Penyalahgunaan Dikhawatirkan Meningkat

image-gnews
TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto tidak sependapat dengan pernyataan bahwa penyalahgunaan ganja dapat ditekan bila ganja dilegalisasi
. "Bila ganja dilegalisasi,secara logis semua orang malah lebih mudah mendapatkannya sehingga resiko penyalahgunaannya dikhawatirkan meningkat,' ujarnya ketika dihubungi via telepon, Sabtu, 7 Mei 2011.

Sumirat mengatakan mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja sebagai golongan narkotika, namun Belanda melegalkan konsumsi tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut di lokasi tertentu. "Tapi pola pikir masyarakat Belanda dan Indonesia berbeda, jadi tidak bisa disama ratakan," kata Sumirat menambahkan. Masyarakat Belanda, kata Sumirat cenderung lebih disiplin dan bertanggung jawab atas kebebasan yang mereka peroleh tersebut. "Disini saja kita masih bisa menjual rokok ke anak sekolah," ujarnya.

Meskipun begitu, ia mengingatkan di Belanda pun saat ini legalisasi ganja akan dikaji ulang.

Terhadap usulan legalisasi ganja, Sumirat mengatakan BNN tetap berpegang pada UU Narkotika tahun 2009 yang menetapkan ganja sebagai narkotika golongan I, yang bersigat adiktif dan berbahaya bagi pemakainya. "Sebelum melakukan penggolongan ini pun saya yakin DPR sudah melakukan pengkajian yang mendalam," ujarnya.

Sumirat mengatakan sampai saat ini belum pernah mendengar hasil penelitian mengenai manfaat ganja di bidang medis. Sementara itu salah satu penggunaan ganja yang diperbolehkan adalah untuk keperluan penelitian. "Di Tawangmangu juga ada penelitian tanaman obat, salah satu yang diteliti adalah ganja," katanya. Namun, ia belum mendapat laporan apakah penelitian itu sudah mengeluarkan hasil atau belum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu manfaat daun ganja yang disebutkan oleh Lingkar Ganja Nasional adalah untuk industri kertas, namun menurut Sumirat, selama masih ada bahan baku lain maka sebaiknya ganja tidak digunakan. "Manfaatnya tidak sebanding dengan mudharatnya,' katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lingkar Ganja Nusantara pagi ini melakukan aksi di Patung TUgu Tani, Jakarta Pusat, menuntut legalisasi ganja. Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis yaitu sebagai kemoterapi untuk kanker atau untuk keperluan industri.Mereka juga menyatakan bila ganja dilegalisasi, maka peredarannya justru bisa diawasi dengan lebih mudah oleh pemerintah sehingga resiko penyalahgunaannya bisa diperkecil.

RATNANING ASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

11 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

11 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

38 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

39 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

39 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

41 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.