TEMPO Interaktif, Bekasi--Sekitar 1.500 buruh pabrik PT Coca Cola Amatil Indonesia menuntut kenaikan upah yang disesuaikan dengan masa kerja. Para buruh tersebut juga mendesak adanya tunjangan kesehatan dan pendidikan untuk anak-anak mereka.
Ketua Serikat Pekerja PT Coca Cola Ruslani mengatakan buruh memprotes sistim pengupahan yang tidak adil. "Mereka yang sudah bekerja 20 tahun diupah sama dengan buruh yang baru masuk, sama-sama Rp 1,4 juta per bulan," kata Ruslani saat berunjuk rasa di halaman PT Coca Cola Amatil Indonesia di Cibitung, Kabupaten Bekasi, 9 Mei 2011.
Buruh Coca Cola yang mayoritas berasal dari bagian produksi dan pemasaran di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) itu berencana menggelar aksi protes selama lima hari, mulai Senin- Jumat terhitung hari ini. Selama aksi berlangsung dari pagi sampai sore, mereka tidak masuk kerja. Menurut Ruslani, aksi itu mereka lakukan supaya perusahaan memberikan standarisasi nilai upah kepada buruh yang sudah lama bekerja. "Harus ada perbaikan kesejahteraan," katanya.
National Corporate Affairs Manager PT Coca Cola Amatil Indonesia Deva Rachman mengatakan manajemen akan mengakomodir tuntutan buruh. "Saat ini hal-hal yang mereka tuntut sedang kami pelajari," kata Deva lewat sambungan telepon.
Sampai saat ini belum ada data mengenai dampak produksi PT Coca Cola sejak aksi demonstrasi berlangsung. Namun menurut Deva, peran pekerja sangat penting sehingga perusahaan akan terbuka terhadap semua aspirasi yang muncul. PT Coca Cola, kata Deva, juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Kementerian Tenaga Kerja, untuk bersama-sama menyelesaikan perkara tersebut.
HAMLUDDIN