TEMPO Interaktif, Jakarta - Unit Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bisa ditemui di tujuh titik yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta, hari ini, Senin, 6 Juni 2011. Bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM serta STNK bisa melihat daftar berikut dan memilih mana yang terdekat.
Di Jakarta Timur, bus layanan perpanjangan SIM diparkir di depan Astra Honda, Jalan Dewi Sartika. Sementara bus yang melayani perpanjangan STNK berada di Masjid At-Tien.
Di Jakarta Selatan, bus keliling akan melayani perpanjangan SIM dan STNK di satu tempat, yakni di Gedung Sampoerna Strategic Square Jalan Jendral Sudirman.
Di Jakarta Barat, gerai berjalan pengurusan SIM dan STNK juga disatukan di Mall Citra Land.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM dan STNK berada di Lapangan Banteng.
Baca Juga:
Terakhir, di Jakarta Utara, STNK dan SIM bisa diurus di depan Pos Polisi Jembatan Tiga Pluit dan Graha GAPEMBRI Kelapa Gading.
Sebagai catatan, pelayanan SIM keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini cuma untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun warga tidak bisa memperpanjang di layanan ini. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Pelayanan STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan lainnya. Untuk Informasi lebih lanjut bisa hubungi 021- 5276001/SMS 1717.
TMC POLDA| HERU TRIYONO