TEMPO Interaktif, Bekasi - Mutasi jabatan besar-besaran yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Balai Patriot, Kamis 9 Juni, sore diwarnai protes anak buahnya. Dua pejabat eselon dua, Dedy Juanda dan Gunung Hilman, protes karena namanya terlempar dari daftar pejabat pemerintah daerah itu.
Dedy bahkan nekat merangsek maju ke depan para peserta pejabat yang dilantik. "Pak, saya mau tanya soal posisi saya," katanya dengan nada tinggi. Dedy sebelumnya menjabat Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kini digantikan Edi Rosadi, bekas Kepala Dinas Kebersihan.
Tindakan Dedy menarik perhatian peserta mutasi yang terdiri dari 168 eselon 3, dan 35 pejabat eselon 2 itu. Sebelumnya dia sudah keluar ruangan dan mondar-mandir di depan Balai Patriot. Dia lalu masuk lagi dengan kedua mata tampak memerah dan berkaca-kaca.
Menerima protes itu, Rahmat langsung merangkul dan mengajak Dedy ke ruang kerjanya. "Uda jangan di sini, di ruangan saya saja," kata Rahmat.
Adapun Gunung Hilman, yang sebelumnya menjabat Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan kini diganti Rayendra Sukarmadji, bekas Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B), melampiaskan kekesalan di ruang kerjanya. Dia berkeluh kesah soal ketidakjelasan nasibnya sebagai pejabat.
Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Imanudin, belakangan mengatakan kalau Dedy dan Gunung tidak lagi diberi jabatan karena akan pensiun per 1 Juli nanti. Keduanya memiliki batas waktu 30 hari setelah mutasi diumumkan sebelum digantikan oleh pejabat baru.
Imanudin mengatakan, pejabat yang merasa dirugikan bisa menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bandung, Jawa Barat. Tapi, menurutnya, pergeseran dilakukan berdasarkan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Semestinya, Imanudin menambahkan, mutasi tidak perlu diprotes. Sebab peralihan jabatan merupakan penyegaran. "Mutasi itu juga bagian dari pembinaan pejabat,” katanya.
HAMLUDDIN