TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai rencana Organda untuk menaikkan tarif angkutan barang sebesar 20 persen terkait pengaturan truk di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit sebagai langkah yang kurang tepat. "Kesannya jadi seperti mereka mengambil kesempatan (untuk menaikkan tarif) dari keputusan pemerintah," kata Sofjan saat dihubungi, Ahad, 12 Juni 2011.
Sofjan menilai angka 20 persen yang disebut oleh Organda terlalu besar karena ruas tol Cawang-Tomang-Pluit tidak sepenuhnya ditutup bagi truk, melainkan hanya dibatasi. Truk masih boleh melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB. "Jadi, kalaupun mereka harus membayar ongkos lembur sopir, saya rasa jumlahnya tidak sebesar itu," ujarnya.
Dia menilai, kalaupun kenaikan itu dipaksakan, angka 5 persen cukup pantas. Apalagi, jika mempertimbangkan kemungkinan harga bahan bakar minyak yang akan naik tahun ini. "Karena harga minyak dunia yang terus naik dan pemerintah kesulitan menanggung subsidi," kata dia.
Meski demikian, Sofjan juga menyatakan bahwa masalah kenaikan tarif angkutan ini bukanlah wewenang Organda dan Apindo. "Tetap nantinya diputuskan melalui lobi company to company (antarperusahaan)," katanya. Ia menjelaskan, "Peran Organda ataupun Apindo hanya sebatas memberi panduan."
Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Sudirman menyatakan akan menaikkan tarif angkutan barang sebagai respons atas ditetapkannya pengaturan waktu masuk truk di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit.
"Akan ada kenaikan cost sebesar 20 persen," kata Sudirman seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 10 Juni 2011.
PINGIT ARIA