Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Kenaikan Tarif Angkutan Barang Dinilai Keterlaluan  

image-gnews
Kendaraan truk mengambil jalur alternatif menuju Tanjung Priok di pintu tol Tomang, Jakarta. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Kendaraan truk mengambil jalur alternatif menuju Tanjung Priok di pintu tol Tomang, Jakarta. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai rencana Organda untuk menaikkan tarif angkutan barang sebesar 20 persen terkait pengaturan truk di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit sebagai langkah yang kurang tepat. "Kesannya jadi seperti mereka mengambil kesempatan (untuk menaikkan tarif) dari keputusan pemerintah," kata Sofjan saat dihubungi, Ahad, 12 Juni 2011.

Sofjan menilai angka 20 persen yang disebut oleh Organda terlalu besar karena ruas tol Cawang-Tomang-Pluit tidak sepenuhnya ditutup bagi truk, melainkan hanya dibatasi. Truk masih boleh melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB. "Jadi, kalaupun mereka harus membayar ongkos lembur sopir, saya rasa jumlahnya tidak sebesar itu," ujarnya.

Dia menilai, kalaupun kenaikan itu dipaksakan, angka 5 persen cukup pantas. Apalagi, jika mempertimbangkan kemungkinan harga bahan bakar minyak yang akan naik tahun ini. "Karena harga minyak dunia yang terus naik dan pemerintah kesulitan menanggung subsidi," kata dia.

Meski demikian, Sofjan juga menyatakan bahwa masalah kenaikan tarif angkutan ini bukanlah wewenang Organda dan Apindo. "Tetap nantinya diputuskan melalui lobi company to company (antarperusahaan)," katanya. Ia menjelaskan, "Peran Organda ataupun Apindo hanya sebatas memberi panduan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Sudirman menyatakan akan menaikkan tarif angkutan barang sebagai respons atas ditetapkannya pengaturan waktu masuk truk di ruas tol Cawang-Tomang-Pluit.
"Akan ada kenaikan cost sebesar 20 persen," kata Sudirman seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 10 Juni 2011.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

Transjabodetabek Premium Jatiwarna-Mal Ciputra Glodok mulai dibuka hari ini dengan tarif promo Rp 10 ribu, Kamis 1 Februari 2018. Tempo/Adi Warsono
BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.


KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

Pengunjung memadati stan penjualan tiket kereta api dalam Kereta Api Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 Juli 2017. ANTARA FOTO
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.


Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Petugas Dinas Perhubungan melakukan Razia dengan mengecek surat kendaraan angkutan umum diTerminal Blok M, Jakarta, (26/7). Razia angkutan umum ini khususnya bagi Metromini yang tak layak jalan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.


Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Ilustrasi angkutan umum. ANTARA/Zabur Karuru
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.


Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Ilustrasi metromini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.


Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.


Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.


Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Petugas mengecek sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam inspeksi yang digelar oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen


Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

TEMPO/Prima Mulia
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.