TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui adanya kendala dalam hubungan antara Pemerintah Provinsi yang dipimpinnya dengan Pemerintah Pusat.”Beberapa tahun terakhir ini kami merasakan adanya kedala dalam melaksanakan berbagai kebijakan mendesak yang diperlukan Ibu Kota Jakarta.” kata Fauzi Bowo dalam sidang paripurna menyambut ulang tahun Jakarta ke-484 hari ini, Rabu 22 Juni 2011.
Ini terjadi karena ada beberapa kebijakan pemerintah provinsi yang masih harus menunggu aturan beberapa kementerian sektoral, seperti Electronic Road Pricing (ERP) yang hingga kini peraturan pemerintahnya belum disahkan. Padahal, sebagai Ibu Kota Negara, ia merasa permasalahan Jakarta terlalu rumit untuk diserahkan sepenuhnya pada Pemerintah Provinsi yang hanya memiliki kewenangan dan sumber daya terbatas. ”Sebagai pemilik Ibu Kota, Pemerintah Nasional tentu saja ikut memikul tanggung-jawab dalam pembangunan Jakarta menuju sebuah kota yang modern, maju, dan manusiawi,” ujar pria berkumis ini.
Selain itu, Fauzi menyebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di wilayahnya. “Dengan pemahaman ini, maka untuk membantu menyelesaikan permasalahan strategis Ibu Kota negara, Kementerian terkait seyogyanya bersinergi lebih optimal dengan Pemerintah Pusat yang ada di Ibu Kota negara, yaitu gubernurnya,” tuturnya.
PINGIT ARIA