TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan Jakarta akan menjadi sebuah megacity (kota besar) dengan lebih dari 10 juta penduduk. "Salah satu dari 20 megacity yang ada di dunia," kata Fauzi saat mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam rangka menyambut ulang tahun Jakarta ke-484 kemarin.
Jumlah penduduk Jakarta saat ini mencapai 8,5 juta jiwa. Jumlah itu belum termasuk warga musiman dan pendatang tak resmi serta komuter.
Sebagai megacity, kata Fauzi, Jakarta tak hanya berkembang sebagai pusat ekonomi Indonesia, tapi juga menjadi pusat ekonomi dunia. Oleh karena itu, dia berharap Jakarta bisa mempersiapkan diri dengan baik. "Kita dituntut menyediakan prasarana dan sarana kota dengan kualitas sesuai standar dunia," kata dia.
Fauzi mengatakan salah satu persiapannya adalah dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jakarta 2030. Rancangan peraturan daerah itu saat ini masih dibahas oleh Dewan.
"Rancangan ini juga akan mengantisipasi tren pertumbuhan kawasan Greater Jakarta (Jabodetabekjur), yang dihuni oleh sekitar 30-35 juta jiwa pada 2030," ujarnya.
Fauzi menilai Jakarta masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling menonjol adalah kemacetan lalu lintas dan banjir. Dia optimistis masalah itu bisa diatasi. "It is difficult but not impossible," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Fauzi itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan berjanji segera menyelesaikan pembahasan Raperda RTRW DKI Jakarta 2010-2030. "Sekarang sedang dievaluasi dan segera disahkan," kata dia.
Menurut dia, perda mengenai RTRW itu penting karena sebagai ibu kota negara, Jakarta adalah barometer Indonesia di mata dunia. Namun, Ferrial tidak serta-merta membandingkan Jakarta dengan kota-kota besar lain di dunia.
"Membangun Jakarta bukan sekadar tugas rutin administrasi publik yang dipimpin kepala daerah, karena membangun Jakarta artinya juga membangun Indonesia," tutur Ferrial.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Ubaidillah mengatakan Perda RTRW Jakarta ini seharusnya disahkan pada awal tahun lalu. Sebab, perda ini merupakan arahan dasar pengelolaan dan pengaturan tata Kota Jakarta dari 2011 hingga 2030. "Kalau perda ini tak kunjung disahkan, ancaman bencana ekologis Jakarta pada 2030 tak akan terelakkan," katanya.
Selamet Daroyni dari Institut Hijau Indonesia mengatakan dalam RTRW Jakarta yang akan disahkan nanti harus terdapat aturan tentang pembenahan tata ruang. "Fakta pada 2010, bangunan tinggi di Jakarta ada 700 bangunan, sedangkan mal berjumlah 130. Jakarta memegang rekor kota dengan mal terbanyak," ujarnya.
IRA GUSLINA | INDRA WIJAYA | PINGIT ARIA | SUSENO