Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa Sekolah di Kedoya Belajar di Bekas Showroom Mobil

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 650 siswa Sekolah Kristen Ketapang (SKK) memulai tahun ajaran baru sekolah di bekas showroom mobil di Jalan Panjang, Kedoya, Jakarta Barat, Senin, 11 Juli 2011. Hal itu dipicu masih berlarutnya sengketa kepemilikan lahan di lokasi bangunan lama sekolah itu di Komplek Green Garden, Kedoya.

"Kami menyewa showroom ini selama dua tahun. Minimal dua tahun ke depan, kami tidak berpindah-pindah lagi," kata Koordinator Lokasi SKK, Ana Purnamawati, Senin, 11 Juli 2011.

Di lokasi baru ini, menurut Ana, siswa SKK mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan belajar di 20 ruang kelas yang masing-masing berukuran sekitar 8x7 meter. "Dua kelas untuk TK, delapan kelas untuk SD, lima kelas SMP, dan lima kelas SMA," kata Ana lagi.

Proses renovasi bekas showroom mobil empat lantai itu menjadi sekolah pun sampai saat ini masih berlangsung. Beberapa petugas kebersihan sekolah masih menata dan membangun fasilitas penunjang kegiatan siswa, seperti ruang komputer dan kantin.

"Dua bulan kami merenovasi dan merombak showroom jadi sekolah. Tadinya tidak ada sekat, kemudian kami sekat dengan gipsum," ujarnya.

Proses belajar-mengajar di SKK pada hari pertama sekolah hari ini belum efektif dimulai. Siswa hanya datang pada pagi hari untuk perkenalan, kemudian diperbolehkan pulang. Ana memperkirakan proses belajar-mengajar efektif terlaksana pada pekan depan. "Lagipula seminggu ini ada masa orientasi siswa (MOS)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait sengketa lahan yang masih berlangsung, Ana berharap persoalan tersebut bisa segera selesai. Menurutnya, SKK hanya menjadi korban dalam sengketa lahan antara pengelola Green Garden dan penggugat. "Yang digugat sebenarnya bukan kami, tapi pengembang Green Garden. Karena kami ikut terkena dampak dan siswa tidak bisa belajar dengan tenang, maka kami juga mendaftarkan gugatan baru terhadap ahli waris itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sampai sekarang kami masih tunggu putusan PN soal itu," kata Ana.

Ana mengaku, sejak berlarutnya kasus sengketa lahan antara ahli waris dan pengembang Green Garden, siswa SSK terpaksa mengungsi ke beberapa tempat. Siswa, kata Ana, sempat menumpang belajar di Sekolah Alam Kudus atau gereja. "Bahkan, jumlah siswa kami berkurang. Ada yang pindah karena tidak nyaman dengan belajar-mengajar sekolah yang selalu bepindah," kata Ana.

Menurut Kepala Sekretariat SSK, Robert Wattimena, dalam tahun ajaran baru 2011/2012 siswa yang mendaftar di SKK menurun drastis akibat kasus sengketa lahan. Total siswa baru hanya berjumlah 46 orang, dengan rincian sepuluh siswa baru di tingkat SD, 15 orang siswa baru di SMP, dan 21 orang siswa baru SMA.

Sejak 18 Desember 2010, siswa SKK menjadi nomaden akibat sengketa lahan antara pengembang Green Garden dengan ahli waris tanah, Muhaya bin Musa. Pihak ahli waris menggugat lahan yang dikembangkan pengelola Green Garden, termasuk SKK yang ada di kompleks perumahan itu. Proses hukum atas sengketa itu masih berlangsung di tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

ARIE FIRDAUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.