TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menangkap Fadilah, 24 tahun, pelaku sodomi, setelah sempat jadi bulan-bulanan warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, 13 Juli 2011. Sebelum ditangkap, Fadilah sempat dicurigai warga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
"Warga curiga dan petugas sudah mengamankan pelaku sodomi yang biasa beraksi di Kalisari dan Depok," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Komisaris Sutardi, Kamis, 14 Juli 2011.
Fadilah diketahui sebagai pelaku sodomi setelah ibu seorang korban bersaksi di depan polisi dan warga. Setelah mendengar penuturan ibu itu, emosi warga memuncak sehingga warga beramai-ramai mengeroyok Fadilah. Beruntung polisi segera mengamankan tersangka.
Dua orang tua korban datang ke kantor polisi untuk melengkapi bukti pemeriksaan. Dua orang anak yang menjadi korban, FI, 14 tahun, dan IK, 12 tahun, juga dihadirkan ke Polsek Pasar Rebo.
Dalam pemeriksaan, FI dan IK membenarkan bahwa pelaku menyodomi mereka. IK mengatakan ia juga dipaksa melakukan oral seks. Kejadian itu dialaminya pada 2009 di wilayah Kalisari. Ketika itu pelaku berpura-pura sebagai teman kakak korban yang datang untuk menjemputnya di sekolah.
Sutardi mengatakan modus pelaku adalah mengajak korbannya berkeliling sampai akhirnya menemukan tempat untuk melampiaskan nafsunya. Begitu selesai, pria yang diketahui bekerja sebagai penagih utang itu langsung pergi meninggalkan korban seorang diri.
Sutardi mengatakan pelaku mengincar pelajar dan anak-anak yang berjalan seorang diri. Pelaku terlebih dahulu mengamati wilayah sekelilingnya dan mencari tahu nama yang akan menjadi incarannya.
"Kami menduga masih banyak anak-anak lain yang menjadi korban karena pelaku selalu berpindah-pindah," ujarnya.
HERU TRIYONO