Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanah Diserobot, Dua Petani Kubur Diri

image-gnews
Seorang aktivis melakukan aksi teatrikal kubur diri di bekas Kantor Partai Demokrasi Indonesia, Jakarta, Kamis (06/08). Aksi tersebut menuntut MK lebih tegas memberikan keputusan hukum terhadap gugatan Pilpres 2009. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Seorang aktivis melakukan aksi teatrikal kubur diri di bekas Kantor Partai Demokrasi Indonesia, Jakarta, Kamis (06/08). Aksi tersebut menuntut MK lebih tegas memberikan keputusan hukum terhadap gugatan Pilpres 2009. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang--Kubur diri menjadi alternatif bagi warga untuk memprotes penyerobotan tanah. Pilihan itu dilakukan dua petani penggarap di Kelurahan Benda, Kota Tangerang.

Agus Majar, 48 tahun bersama Gani, 53 tahun pada Jumat 15 Juli 2011 sore membenamkan tubuh hingga leher, di tengah sawah garapan mereka yang secara turun-temurun selama puluhan tahun tanah itu digarap keluarganya.

Keduanya memprotes sertifikat tanah baru yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang di atas sawah seluas 48.020 meter persegi atau dikenal dengan nama Rawa Ki Mahmud itu.

Dua petani ini adalah ahli waris sah dari orangtua dalam menggarap lahan yang terletak di Kampung Beting RT 04/08 Kelurahan Benda, Kota Tangerang.

Menurut Agus dan Gani, orangtua mereka Udih bin Tjemon, Asman bin Saelan termasuk seorang penggarap Aja bin Ijang orangtua Sailan, 56 tahun tidak pernah menjual tanah tersebut ke pihak lain.

Para ahli waris itu mengetahui bahwa tanah mereka diserobot ketika berupaya melakukan peningkatan status tanah dari garapan menjadi sertifikat pada kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang.

Ahli waris itu kaget karena tanah garapan dengan nomor 52/ PP/10/62/68/1968 yang letaknya berbatasan dengan Desa Jatimulya, Kabupaten Tangerang dan pagar terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu telah ada sertifikat atas nama pihak lain.

Ketika ditelusuri, kata Agus, bahwa sertifikat itu masing-masing milik pengusaha Yuliana Miharja, Mareti Miharja dan Suherman Miharja, "yang saya dengar mereka pengusaha batik nasional,"kata Agus.

Aksi kubur diri itu disaksikan puluhan anak, cucu dan kerabat kedua petani ini. Dua penyidik Polres Metro Tangerang juga turut datang ke lokasi sebab perkara ini memang sudah dilaporkan ke kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris besar Tavip Yulianto Sabtu, 16 Juli 2011 menyatakan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam taraf penyidikan. "Proses pemanggilan saksi masih berjalan,"kata Tavip

Rawa Ki Mahmud, memiliki nomor garap sah 52/PP/10/62/68/1968, dalam pengawasan tim pengacara AJ Harris Marbun. Tanah tersebut belum bersertifikat dan baru mengantongi girik."Ahli waris baru mengetahui ketika hendak meningkatkan status atas tanah garapan tersebut BPN menyatakan tidak berhak lantaran sudah dimiliki orang lain,"kata Harris.

Aksi kubur diri juga dilakukan Naisah berjuang mempertahankan haknya, lantaran tanahnya seluas 2.655 meter persegi di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diserobot orang lain.Untuk mendapatkan kembali haknya itu, nenek buta huruf ini nekat mengubur dirinya di dekat lahan yang sudah dibangun gudang tepatnya Senin 20 Juni 2011.

Adapun lahan yang diserobot merupakan tanah warisan dari ibunya sejak sejak 35 tahun silam. Naisah warga Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga,Kabupaten Tangerang itu sejak 2007 memperjuangkan haknya.

Nenek Naisah pada 2010 didampingi Uun Masyuni, mantan Lurah Salembaran Jaya melaporkan penyerobotan tanah itu ke Polresta Metro Kabupaten Tangerang, namun belum ada tindak lanjut.

Adapun berdasarkan catatan desa, pada tahun 1983 rupanya tanah tersebut telah dijual oleh seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat bernama Halimi kepada pengusaha Lee Darmawan. Naisah baru mengetahui tanahnya sudah dijual orang setelah di lahan tersebut dibangun gudang pada tahun 2007.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.