TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Berikut ini adalah lokasi bus pelayanan SIM keliling pada Selasa, 26 Juli 2011:
1. Jakarta Pusat
SIM: Mal Grand Indonesia
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
SIM & STNK: Pos polisi Jembatan Tiga Pluit
3. Jakarta Selatan
SIM: Area Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Baca Juga:
4. Jakarta Barat
SIM & STNK: LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk 127
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah
Jam Operasional: Pukul 08:00 - 14:00
Melalui situs Traffic Management Control, kepolisian mengingatkan bahwa bus SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bus SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, juga tidak dapat memperpanjang SIM yang masa berlakunya habis lebih dari setahun. Begitu juga dengan STNK, Bus STNK keliling hanya melayani perpanjangan saja.
ANANDA BADUDU