TEMPO Interaktif, Jakarta - Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa mengunjungi lokasi-lokasi layanan SIM dan STNK Keliling Polda Metro Jaya. Khusus hari ini, Selasa, 2 Agustus 2011, layanan tersebut akan dibuka hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling di Ibu Kota:
1. Jakarta Pusat
SIM: Grand Indonesia
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit
STNK: Graha Gepembri, Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
Baca Juga:
4. Jakarta Barat
SIM: Mall Citraland, Grogol
STNK: Mall Citraland, Grogol
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI