Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembantu Bawa Kabur Anak Majikan, Yayasan Penyalur Diperiksa  

image-gnews
Cheryl
Cheryl
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Cakung, Jakarta Timur, memeriksa penyalur pembantu Yayasan Tunas Karya pada Kamis, 4 Agustus 2011. Yayasan ini adalah penyalur Ina Asriyana, 34 tahun, yang diduga menculik Cheryl Audrey Jacqueline boru Radjagukguk, balita perempuan berusia 5 bulan pada Senin, 1 Agustus 2011 malam. "Mereka dimintai keterangan sebatas saksi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Metro Cakung, Inspektur Dua Sutrisno.

Menurut dia, pihak yayasan cukup kooperatif saat diperiksa. Selain itu, beberapa tetangga juga ikut diperiksa. Belum diketahui motif Ina membawa kabur Cheryl. Yang jelas, kata dia, sampai hari ini Ina tidak memberi kabar dan meminta tebusan. "Ina belum menelepon keluarga Cheryl," ujar Sutrisno.

Ketua Pembina Yayasan Tunas Karya, Rohim, mengatakan sudah dua kali diperiksa. Dalam pemeriksaan, pria 40 tahun ini menyangkal keterlibatan pihaknya. Dia justru tidak menyangka Ina yang polos membawa kabur anak majikannya. "Memang dia lemot, tapi dia baik," ujarnya saat dihubungi. Rohim mengaku mengenal Ina sebagai pembantu rumah tangga yang cukup rajin. Kekurangan Ina menurutnya cuma satu. "Dia beser alias kerap kali ke kamar mandi," tuturnya.

Yayasan Rohim membawahi sekitar 10 pembantu rumah tangga yang datang dan pergi. Tidak ada kriteria khusus dalam perekrutan. Yang penting, kata dia, mau bekerja keras dan berdedikasi. "Usianya harus di atas 18 tahun," ujarnya. Biasanya, menjelang Lebaran seluruh pembantunya habis dipesan.

Sutrisno mengatakan tidak ada petunjuk yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap pihak yayasan. Pihak keluarga, polisi, dan yayasan sudah mengecek ke rumah asal Ina di Desa Lengkong, RT 06 RW 02, Cipeundeuy, Subang, Jawa Barat. Namun hasilnya nihil. Polisi meminta orang tua Ina memberi kabar jika Ina pulang ke rumah.

Sutrisno menduga Ina bisa jadi masih berada di Jakarta karena uang dalam kantong Ina tidak cukup untuk bepergian jauh. Hal itu diamini Agus Budiarto Radjagukguk, ayah Cheryl. "Dia pergi tanpa uang banyak," ujar pria 34 tahun itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Sutrisno menyatakan tidak menutup kemungkinan pula Ina sudah berada di luar kota. "Kalau sindikat bisa, tapi kami masih mengembangkan kasusnya," katanya.

Cheryl adalah anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Agus Budiarto Radjagukguk dan Heni Marlina boru Situmeang, 26 tahun. Dia dibawa kabur pada Senin lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Agus adalah karyawan perusahaan ekspor-impor di Kuningan, Jakarta Selatan, sedangkan Heni perawat di Rumah Sakit Medika, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ina baru dua minggu bekerja di rumah pasangan yang beralamat di Kampung Ujung Karawang, Jalan Pendidikan, RT 09 RW 05, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur itu.

HERU TRIYONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

28 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

30 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

34 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

38 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

45 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

46 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

49 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

49 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

50 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.