TEMPO Interaktif, Tangerang - Sebanyak 300 lebih siswa Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, terancam telantar karena tidak bisa masuk ruangan kelas karena gedung sekolah mereka disegel. Pintu gerbang dan delapan ruangan kelas sekolah itu hingga Selasa sore, 6 September 2011, masih disegel dengan papan dan balok kayu oleh sebuah keluarga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.
Padahal para siswa harus sudah mulai masuk sekolah pada Rabu, 7 September 2011. ”Ada 300 lebih siswa yang besok harus sekolah kembali,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathodah, saat dihubungi pada Selasa, 6 September 2011.
Menurut Mathodah, hingga sore ini terus dilakukan upaya mediasi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan keluarga yang mengklaim tanah tersebut. ”Mudah-mudahan menemukan solusi,” kata dia.
Dia mengatakan, untuk menjaga kemungkinan mediasi berjalan buntu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan akan membuka segel secara paksa. ”Jalan itu bisa saja kami tempuh untuk memastikan besok siswa SD Ciledug Barat tetap sekolah seperti biasa,” ujarnya.
Mathodah menambahkan data yang ada menunjukkan sekolah dan tanah tersebut adalah aset daerah yang tercantum dalam dokumen penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. ”Proses bisa berjalan secara hukum lewat pengadilan, tapi jangan sampai menganggu pendidikan,“ katanya. ”Apa pun kami lakukan agar para siswa besok bisa sekolah.”
JONIANSYAH