TEMPO Interaktif, Bogor - Dua siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) dihukum menghormat bendera merah putih di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor saat panas matahari sedang terik, Kamis 22 September 2011. Keduanya kedapatan sedang teler karena menenggak minuman keras dan mengoleksi video porno.
Keduanya adalah Aditiya, 17 tahun, dan Fadillah, 17 tahun, dari dua sekolah yang berbeda. Mereka—dua lainnya yang berhasil meloloskan diri—kepergok dalam razia rutin yang dilakukan Satuan Tugas Pelajar Kota Bogor sedang mabuk-mabukan di Jalan Palupuh, Bantarjati, Kota Bogor.
Anggota satgas menyita sebuah kantong plastik berisi minuman keras jenis tuak. “Belinya patungan. Sama rokok habis Rp 20 ribu,” kata Aditiya.
Selain itu, Satgas juga menyita sebuah handphone milik Aditiya yang berisi gambar dan video porno. "Dengan razia rutin kami berharap tidak ada lagi pelajar mengkonsumsi miras dan tawuran," kata Cecep, anggota Satgas.
ARIHTA U SURBAKTI