Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Jerman Selundupkan Sabu di Dinding Koper

image-gnews
Petugas bea cukai Wilayah Makassar memperlihatkan  barang bukti berupa 6 kg Shabu di kantor Wilayah Beacukai Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Petugas bea cukai Wilayah Makassar memperlihatkan barang bukti berupa 6 kg Shabu di kantor Wilayah Beacukai Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Franco Holinski, 26 tahun, warga negara Jerman, ditangkap petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa narkotik jenis sabu seberat 2,4 kilogram senilai Rp 4 miliar.

Lelaki yang kini masih berstatus mahasiswa di Jerman ini merupakan warga Jerman yang pertama tertangkap menyelundupkan sabu sepanjang kasus penyelundupan di Indonesia. ”Ini warga Jerman pertama selama tangkapan di Bea-Cukai Soekarno-Hatta, mungkin juga sepanjang sejarah seluruh Indonesia,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 September 2011.

Franco menyelundupkan sabu dengan cara disimpan di dalam dinding koper (false concealment). ”Ia kami tangkap Rabu, 22 September lalu, dan untuk kepentingan pengembangan, baru diungkap hari ini,” kata Gatot.

Datang ke Indonesia, Franco menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways nomor penerbangan GA 098 rute Dubai-Jakarta. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 22 September 2011 pukul 09.00 melalui terminal II E internasional. Saat turun dari pesawat, petugas mencurigai gerak-gerik penumpang tersebut. ”Kecurigaan petugas terbukti. Ketika diperiksa kopernya dengan seksama, ditemukan paket kristal bening metamfetamine yang disimpan di dalam dinding koper barang bawaannya,” kata Gatot.

Franco ditangkap dan dari informasi yang diberikan selanjutnya, Tim Satuan Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Tim Bea dan Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengembangan (controlled delivery) ke Hotel Fave di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan berhasil menangkap penerima paket tersebut, yaitu Khanna Narendragangga, 53 tahun, seorang warga negara India.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gatot mengakui bahwa warga negara di belahan Eropa yang tergiur menjadi kurir narkotik sindikat internasional disebabkan perekonomian Eropa sedang terganggu. Menurut Gatot, jika melihat modus dan jenis sabu yang dibawa itu memiliki banyak kesamaan pada penyelundupan-penyelundupan sabu sebelumnya dengan melibatkan warga negara Iran.

”Ini termasuk jaringan narkoba Iran,” kata Gatot. Kepada penyidik yang memeriksanya, Franco mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan mau menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur dengan imbalan yang cukup besar. Untuk membawa dan mengantarkan paket sabu itu ke Indonesia, Franco mendapat imbalan US$ 5.000. Sementara penerima paket sabu itu, Khanna, yang di Indonesia bekerja sebagai bisnis tekstil, diupah sebesar 25.000 rupee India.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.