TEMPO Interaktif, Tangerang - Franco Holinski, 26 tahun, warga negara Jerman, ditangkap petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa narkotik jenis sabu seberat 2,4 kilogram senilai Rp 4 miliar.
Lelaki yang kini masih berstatus mahasiswa di Jerman ini merupakan warga Jerman yang pertama tertangkap menyelundupkan sabu sepanjang kasus penyelundupan di Indonesia. ”Ini warga Jerman pertama selama tangkapan di Bea-Cukai Soekarno-Hatta, mungkin juga sepanjang sejarah seluruh Indonesia,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 September 2011.
Franco menyelundupkan sabu dengan cara disimpan di dalam dinding koper (false concealment). ”Ia kami tangkap Rabu, 22 September lalu, dan untuk kepentingan pengembangan, baru diungkap hari ini,” kata Gatot.
Datang ke Indonesia, Franco menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways nomor penerbangan GA 098 rute Dubai-Jakarta. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 22 September 2011 pukul 09.00 melalui terminal II E internasional. Saat turun dari pesawat, petugas mencurigai gerak-gerik penumpang tersebut. ”Kecurigaan petugas terbukti. Ketika diperiksa kopernya dengan seksama, ditemukan paket kristal bening metamfetamine yang disimpan di dalam dinding koper barang bawaannya,” kata Gatot.
Franco ditangkap dan dari informasi yang diberikan selanjutnya, Tim Satuan Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Tim Bea dan Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengembangan (controlled delivery) ke Hotel Fave di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan berhasil menangkap penerima paket tersebut, yaitu Khanna Narendragangga, 53 tahun, seorang warga negara India.
Gatot mengakui bahwa warga negara di belahan Eropa yang tergiur menjadi kurir narkotik sindikat internasional disebabkan perekonomian Eropa sedang terganggu. Menurut Gatot, jika melihat modus dan jenis sabu yang dibawa itu memiliki banyak kesamaan pada penyelundupan-penyelundupan sabu sebelumnya dengan melibatkan warga negara Iran.
”Ini termasuk jaringan narkoba Iran,” kata Gatot. Kepada penyidik yang memeriksanya, Franco mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan mau menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur dengan imbalan yang cukup besar. Untuk membawa dan mengantarkan paket sabu itu ke Indonesia, Franco mendapat imbalan US$ 5.000. Sementara penerima paket sabu itu, Khanna, yang di Indonesia bekerja sebagai bisnis tekstil, diupah sebesar 25.000 rupee India.
JONIANSYAH