Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berontak Saat Ditangkap, PSK Gigit Tangan Satpol PP  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bogor - Seorang pekerja seks komersial (PSK) berontak dan menggigit tangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor saat tertangkap dalam razia Pekat pada Senin malam, 26 September 2011. Insiden itu bermula saat petugas menaikkan secara paksa sejumlah wanita penghibur jalanan di sekitar Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor. Tiba-tiba seorang PSK berusia sekitar 25 tahun meronta-ronta. Dia berusaha keluar dari truk dan langsung menggigit tangan anggota Satpol PP yang menghalanginya hingga berdarah.

Dalam operasi ini terjaring sebanyak 13 kupu-kupu malam, yang terhitung wajah lama. Di antara perempuan yang ditangkap ada lima orang yang berusia lanjut dan sudah menjadi nenek. Misalnya SM, 50 tahun, yang sudah memiliki satu cucu. Bahkan, dia mengaku baru dua hari lalu keluar dari Panti Sosial Rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Saya bukan lagi mangkal, tapi mau belanja kebutuhan menjahit. Tiba tiba petugas menarik saya dari dalam angkot,“ ujar nenek asal Solo, Jawa Tengah, ini.

Selain itu, petugas juga menangkap Ss, 32 tahun, seorang pedagang sembako yang mengaku hanya iseng turun ke jalan untuk menghilangkan stres. "Saya mau karaoke, bukan PSK. Eh, malah ditangkap petugas. Sudah begitu main bawa saja lagi," ujar wanita asal Sukabumi yang berpakaian seksi itu.

Adapun Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kasie Dalop Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan pihaknya kesulitan mengontrol serta mencegah para PSK yang sudah sering terjaring dan mendapat pembinaan untuk turun kembali ke jalan. "Karena mereka tidak punya keahlian, sehingga tidak kapok menjalani profesi sebagai PSK. Mereka hanya tiga bulan mendapat pelatihan keterampilan selama di panti," kata Agustiansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan di lapangan, operasi ini melibatkan 30 petugas dari Satpol PP dibantu personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Resor Bogor. Operasi dimulai pukual 21.30 hingga 00.40 WIB, Selasa, 27 September 2011.

Tim berkumpul di Markas Satpol PP pada pukul 21.00 dan langsung menyisir sejumlah tempat, di antaranya Taman Topi Jalan Kapten Muslihat, Kawasan Masjid Agung Jalan Dewi Sartika, Terminal Bubulak, sepanjang Jalan Pajajaran, dan seputaran Tajur-Ciawi.

ARIHTA U SURBAKTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.