TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah insiden runtuhnya dekorasi di Wahana Atlantis, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta (Plh) Wiriyatmoko menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi.
"Akan ada building audit oleh konsultan sebelum mengajukan izin membangun kembali," katanya. Selain itu, kata Wiriyatmoko pada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 28 September 2011, Tim Penasehat Konstruksi Bangunan dari Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan akan menilai kehandalan struktur. "Agar kejadian serupa tak terjadi lagi," ia menegaskan.
Berdasarkan penyelidikan, ternyata penyebab runtuhnya dinding dekorasi Atlantis disebabkan tiang penopang mengalami korosi sehingga tidak kuat menahan beban dinding dekorasi. "Itu berdasarkan survei bidang kelaikan P2B,"ujarnya .
Menurut dia, seharusnya besi yang jadi tiang penopang di-coating agar tidak mengalami korosi, "Kemudian juga di-maintain pada waktu-waktu tertentu. Udara asin dari Teluk Jakarta akan lebih merusak besi," katanya.
Saat ini, kata dia, wahana yang mengalami kegagalan bangunan tidak boleh digunakan sampai penyelidikan penyebab dan tindakan perbaikan selesai dilaksanakan. Adapun wahana yang runtuh, kata dia, sudah diberi garis kuning polisi.
Minggu siang, 25 September 2011, dinding dekorasi wahana seluncuran spiral di Atlantis Waterbom Park runtuh. Akibatnya tiga orang dewasa dan dua anak terluka. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Jaya Ancol Agus Rochiyardi, pihaknya telah melakukan perawatan dan inspeksi berkala.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI