TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Dinas Perhubungan mengkaji lebih mendalam rencana pembatasan kendaraan di DKI Jakarta. “Perlu dilakukan survei dan polling. Setelah itu uji coba, baru kemudian diterapkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, hari ini, Kamis siang, 29 September 2011.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan rencana pembatasan kendaraan dengan aturan pelat nomor ganjil-genap terancam batal. Padahal pembatasan itu dilakukan untuk menyambut perhelatan SEA Games XXVI Desember mendatang. “Polda meminta mengkaji dampak sosial kebijakan itu. Sepertinya batal,” kata Pristono pada Sabtu 24 September 2011 lalu.
Baharudin mengatakan kajian mendalam itu diperlukan agar kebijakan pembatasan kendaraan nantinya bermanfaat buat masyarakat. Kajian juga diperlukan agar aturan pembatasan didasari oleh alasan yang kuat.
Baharudin menolak jika Polda disalahkan ihwal berlarut-larutnya wacana penerapan pembatasan kendaraan. Menurut dia, seharusnya Dinas Perhubungan yang memimpin perkembangan pembatasan kendaraan. “Direktorat Lalu Lintas itu kan hanya bagian dari tim,” ujar dia lagi.
ANANDA BADUDU