TEMPO Interaktif, Jakarta - Siswa Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Insan Al-Mubarak, Joglo, Jakarta Barat, AS, 14 tahun, dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar. Menurut Boeing Karnadi, ayah AS, anaknya akan berhenti dari kegiatan di sekolah selama empat hari. "Dinonaktifkan sampai Selasa 4 Oktober," ujar Boeing melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Kamis 29 September 2011.
Boeing mengaku baru meminta keterangan dari sekolah bahwa AS tidak dikeluarkan. Surat penonaktifan secara resmi akan dikirimkan ke rumahnya.
AS adalah siswa kelas IX di SMPIT Insan Al-Mubarok Joglo yang diduga menjadi korban pemukulan gurunya, KH, 27 tahun. Akibatnya, AS terluka pelipis kanannya dan mendapat tiga jahitan.
Selang beberapa hari, orang tua AS melaporkan KH ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat. Namun dalam keterangan persnya kemarin, KH mengaku tidak sengaja memukul muridnya.
KH mengatakan hanya ingin mengusir AS karena mengganggu pekerjaannya. "Tidak ada niat sama sekali untuk melukai. Saya hanya mengusirnya," ujar KH kemarin.
ADITYA BUDIMAN