TEMPO Interaktif, Bogor - Aksi protes puluhan warga yang berbuntut kericuhan dengan aparat keamanan mewarnai ibadah Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang masih dilaksanakan di atas trotoar Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat, Ahad pagi, 2 Oktober 2011.
Dalam situasi tegang dan nyaris terjadi bentrok fisik antara jemaat dan warga sekitar yang mulai berdatangan ke lokasi GKI Yasmin sejak pukul 06.30 WIB itu, peribadatan selama sekitar 20 menit tetap dapat dilaksanakan. Bahkan saat itu banyak jemaat yang mengikuti jalannya ibadah sambil berdiri karena petugas melarang sejumlah peralatan, termasuk kursi, dipasang.
Pemberian toleransi beribadah di trotoar di luar dugaan banyak pihak, termasuk wartawan. Pasalnya, Pemerintah Kota Bogor sebelumnya telah memastikan jika Ahad ini Jemaat GKI Yasmin sudah harus pindah ke Gedung Harmoni. Bahkan Jemaat GKI bakal diangkut paksa apabila terus bersikeras bertahan beribadah di trotoar.
"Dua bus Trans Pakuan sudah kami siapkan untuk membawa mereka pindah ke gedung. Kami melarang memakai fasilitas umum yang mengganggu warga lain. Jadi, bukan ibadahnya," kata Taufikurrohman, Ketua Tim Mediasi yang juga Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Bogor.
Kesiapan Pemerintah Kota Bogor untuk memindahkan jemaat GKI terlihat dari pengerahan kekuatan personel keamanan dari Kepolisian Resor Bogor Kota, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Brimob Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan TNI dari Batalyon 315 Bogor, yang sudah siaga sejak Sabtu lalu.
"Pengamanan standar saja. Tapi memang ada antisipasi. Dan keamanan tetap kondusif walaupun ada aksi protes dari warga," kata Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman.
Adapun Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang memonitor langsung ke Yasmin mengatakan kebijakannya mengeluarkan Surat Keputusan tanggal 11 Maret 2011 tentang pemindahan GKI ke Gedung Harmoni untuk mencegah perpecahan antara masyarakat sekitar dan pihak GKI.
"Karena itu terjadi di ruang publik, mengganggu pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Pemda diminta untuk menjaga stabilitas," kata Diani.
Menurut Diani, Pemda belum dapat memutuskan langkah selanjutnya terkait kisruh penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan ibadah karena masyarakat sekitar dan GKI sama-sama bersikukuh terhadap guna bangunan gereja. "Kita lihat minggu depan," katanya.
ARIHTA U SURBAKTI