TEMPO Interaktif, Bogor - Ketua Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Todung Mulya Lubis, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membantu menyelesaikan kisruh perizinan Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, Jawa Barat.
Pembelaan terhadap GKI ini dituangkan melalui Surat Nomor 056/SK/Pembina/YLBHI//X/2011 tanggal 17 Oktober 2011 yang ditujukan kepada SBY. Presiden diminta menyelesaikan masalah GKI Yasmin demi tegaknya wibawa pemerintah dan terjaganya hak asasi manusia serta keutuhan bangsa.
Menurut Todung, SBY dinilai sukses mengantar transisi Indonesia menuju masyarakat demokratis dan berbudaya hak asasi manusia. Namun ironisnya terjadi kontradiksi yang menjadi kerikil tajam yang dikhawatirkan memburuk ketika berbicara hak asasi manusia. "Salah satunya adalah masalah GKI Yasmin Bogor."
Sementara itu juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan fatwa Mahkamah Agung pada butir 3 jelas-jelas mengatakan bahwa demi terwujudnya asas keadilan dan asas kepastian hukum dijamin adanya supremasi hukum dalam negara hukum Indonesia. Karena itu para pihak yang bersengketa wajib melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Maka jelas dari fatwa tersebut Pemkot Bogor dan GKI wajib melaksanakan putusan MA yang keluar tanggal 9 Desember 2010. Harusnya Pemkot tunduk," kata Bona kepada Tempo melalui pesan pendek, Ahad, 13 November 2011.
Untuk itu, lanjut Bona, pihaknya berharap Presiden SBY berani menegakkan konstitusi dan hukum Republik ini seperti yang dilakukan John F. Kennedy.
ARIHTA U SURBAKTI