TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat membekuk lima pelaku penculikan warga Surabaya, Jawa Timur, Bambang Suprayitno, yang diculik pada Kamis petang kemarin, 17 November 2011.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhamad Firman kepada wartawan, Jumat, 18 November 2011.
Bambang diculik lima orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian korban berada di lobi hotel. Tiba-tiba datang lima pelaku yang langsung membawa paksa korban keluar dari lobi. Korban dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam nomor polisi D-1192-NA.
Motif pelaku melakukan penculikan lantaran masalah jual-beli tanah di kompleks Permata Hijau. Bambang telah membeli tanah tersebut seharga Rp 1,3 miliar, tapi kemudian membatalkan pembelian tanah tersebut.
"Diduga uang hasil penjualan tanah telah digunakan, sehingga enggan dibatalkan pemilik tanah," katanya.
Karena itu, penjual tanah meminta SU menculik dan mengintimidasi Bambang. SU pun menyuruh lima orang itu melakukannya. Tujuannya supaya Bambang tidak membatalkan pembelian tanah tersebut.
Setelah mendapat laporan itu, aparat kepolisian diterjunkan dan berhasil membekuk lima pelaku itu di depan Hotel Redtop, Pecenongan. Kelima pelaku itu adalah JJ, MA, AB, SM, dan J. Lima pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Pusat. "Pelaku adalah orang suruhan," katanya.
Sementara SU, pemilik tanah, masih dalam pengejaran polisi. "SU masih dalam pengejaran," katanya.
YOHANES SEO