TEMPO Interaktif, Jakarta - Siswa SMA Pangudi Luhur yang menjadi saksi dalam kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin mendapat ancaman melalui surat kaleng. Ancaman itu dikirim ke alamat sekolah. “Ancamannya ditulis dalam bentuk puisi,” kata Allova Mengko, juru bicara advokasi Brawijaya IV, sebagai pendamping siswa Pangudi Luhur, Minggu, 4 Desember 2011.
Allova mengatakan, puisi itu ditujukan kepada seorang siswa yang menjadi saksi. Di dalam surat tersebut tertera alamat saksi berikut foto wajahnya. “Ada kata-kata dia akan dibunuh,” kata Allova. Misalnya saja, saksi akan dibunuh pada malam PL-Fair, perhelatan musik dan seni, yang akan digelar sekolah pada Sabtu, 10 Desember mendatang.
Allova mengatakan, surat tersebut sudah dikirim sejak akhir November lalu. Sebelum ancaman lewat surat kaleng, siswa Pangudi Luhur juga pernah diancam dengan cara lain.
Menurut penasihat tim advokasi, Mahendradratta, pernah suatu kali ada pengendara mobil melintas di area SMA Pangudi Luhur sambil berteriak, “Mati lo, mati lo,” kata Mahendradratta menirukan. Pernah juga ada pengendara motor yang melintas di area sekolah sambil meraung-raungkan gas.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembunuhan Raafi. Kelima orang tersebut yakni Febrie, 42 tahun; R; Maratoga (27); Fajar (25); dan Helmy (24). Tapi polisi belum dapat memastikan siapa yang menusuk Raafi.
ANANDA BADUDU