TEMPO Interaktif, Jakarta - Mediasi antara siswa dan guru SMKN 29 Jakarta Selatan, dulu dikenal STM Penerbangan, berhasil. Keduanya sepakat berdamai dan saling meminta maaf.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Kepala Sekolah SMKN 29, Dedi Dwitagama, di Aula SMKN 29 Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2011.
Dedi meminta para siswa lebih fokus menghadapi ujian akhir nasional. "Saya berharap setelah lulus nanti, para siswa bisa cepat dapat kerja," katanya lagi.
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menyambut baik permohonan maaf tersebut. Para siswa dan orang tua harus menerimanya karena para siswa juga sebenarnya bersalah.
Menurutnya, sebanyak 103 siswa SMKN 29 yang ketahuan membawa senjata di jalan jelas telah melanggar hukum. "Guru juga salah karena telah melakukan kekerasan terhadap muridnya. Jadi, kita harus fair," kata Aris.
Siti, wakil dari orang tua siswa, menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak sekolah. Tapi ada syaratnya, seluruh siswa tidak dikeluarkan dari sekolah. "Sejak dari Markas Polres kemarin pun saya sudah memaafkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 103 siswa SMKN 29 terjaring razia polisi karena membawa senjata tajam. Saat itu mereka hendak tawuran. Guru mereka dilaporkan marah besar para murid-muridnya itu. Akibat kekerasan yang justru diterima dari para gurunya itu, para siswa melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
ADITYA BUDIMAN