TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Curug, Kabupaten Tangerang, menangkap seorang pengasuh bayi berinisial D, 19 tahun, karena membawa kabur anak majikannya selama hampir satu pekan. D ditangkap di wilayah Kecamatan Cisoka setelah melarikan Afgan, 2 tahun.
Afgan merupakan anak pasangan Rudy, 30 tahun, dan Desy, 25 tahun, warga Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Saat ini D sedang diperiksa petugas Kepolisian Sektor Curug. "Sampai sekarang kami juga belum bisa mengambil keterangan dari D. Jawabannya selalu ngelantur saat ditanya anggota," ujar Kepala Kepolisian Sektor Curug, Komisaris Arief Setiawan, Sabtu, 7 Januari 2012.
D membawa kabur Afgan sejak 31 Desember 2011 lalu. Perbuatan nekat itu tak urung sempat membuat panik orang tua Afgan. Setelah mencari selama tiga hari, Rudy dan Desy pun melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor Curug, Selasa, 3 Januari 2011.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap lokasi persembunyian D di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 6 Januari 2012. Kini D masih dalam pemeriksaan petugas Kepolisian Sektor Curug. Sedangkan Afgan langsung dikembalikan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat.
D sendiri hingga kini belum mau membuka mulut terkait aksi nekatnya tersebut. Bahkan, saat dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Sektor Curug, D mendadak bersikap aneh layaknya orang yang sedang stres. Gejala sikap aneh itu mulai ditunjukkan D saat polisi meringkusnya di wilayah Cisoka. D bahkan sempat meraung dan berontak ketika akan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Curug.
JONIANSYAH