Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Madrasah Pemerkosa Siswi Cisoka Dipecat  

image-gnews
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Agus Salim memastikan sanksi pemecatan bagi Rojali, 24 tahun, guru madrasah di Cisoka yang diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosaan terhadap S, 14 tahun, siswi kelas I SMP di wilayah itu. "Sudah pasti dipecat dengan tidak hormat," kata Agus Salim, Senin, 6 Februari 2012.

Menurut Agus, sanksi pemecatan akan dimintakan Kementerian Agama terhadap yayasan pengelola madrasah tempat guru Rojali mengajar. "Perbuatan tercela tersebut sudah memalukan dunia pendidikan, agama,” katanya.

Perbuatan tak bermoral itu, kata Agus, harus diberi ganjaran dengan hukuman yang setimpal. "Kami mendukung proses hukum yang saat ini sedang dilakukan pihak kepolisian. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Agus.

Menyusul kasus itu, kata Agus, kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang akan menginstruksikan kepada semua madrasah dan sejenisnya atau ke pihak yayasan agar lebih selektif dalam memilih guru yang mengajar. "Sumber daya manusia, perilaku, dan yang terpenting adalah moral, harus diutamakan," katanya.

Seperti diketahui, nasib tragis menimpa S, 14 tahun, siswa kelas I SMP di Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang diperkosa beramai-ramai oleh seorang guru dan enam orang temannya. Peristiwa tragis itu berlangsung di sebuah rumah di Kampung Bojong Loa, RT 04/06, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Februari 2012 malam. Saat ini, tiga di antaranya sudah berhasil diringkus dan empat lainnya masih berstatus buron.

Kepala Kepolisian Sektor Cisoka Ajun Komisaris Afroney Sugiarto mengatakan para pemerkosa adalah pria dewasa yang berusia di atas 20 tahun, yang bekerja sebagai karyawan pabrik dan pengangguran.

Ketujuh pelaku tersebut adalah Rojali, 24 tahun, seorang guru honorer di salah satu sekolah madrasah di Cisoka, Sodik (21), Jalal (21), Adi (22), Aliudin (20), Abdu (22), dan Tursiran (21).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi sudah menangkap tiga pelaku, yaitu Adi, Aliudin, dan Sodik. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih buron. Menurut Afroney, peristiwa pemerkosaan sudah direncanakan dan dipersiapkan oleh para pelaku.

Para pelaku bahkan mengatur strategi dan berbagi tugas. Sodik yang memang sudah mengenal korban menjemput S dengan sepeda motor. Jalal menyiapkan tempat, yaitu rumahnya sendiri sebagai tempat eksekusi yang beralamat di Kampung Bojong Loa, RT 04/06, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Rumah memang dalam keadaan sepi, lokasinya terpencil, dan saat itu orang rumah sedang pergi," kata Afroney.

Selanjutnya, pelaku lainnya menyiapkan minuman dan pil Dextro agar korban tidak sadar. Para pelaku, kata Afroney, dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

JONIANSYAH

Berita Terkait
Sebagian Pemerkosa Siswi Cisoka Karyawan Pabrik
Perkosaan Siswi SMP di Cisoka Direncanakan
Trauma, Siswi SMP Diperkosa Gurunya
Ini 3 Wilayah Paling Rawan Kriminal di Tangerang
Murid Korban Pemerkosaan Dicekoki 20 Pil Dextro
Pemerkosa Siswi SMP Cisoka Terobsesi Film Porno
Guru SMP Keroyokan Perkosa Muridnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

8 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

21 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun