TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan John Kei di kawasan Jakarta Timur, Jumat, 17 Februari 2012. Penangkapan d Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur, itu diduga terkait kasus pembunuhan.
Kasus itu, menurut Kepala Satuan Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, terkait kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel, Tan Hary Tantono, 45 tahun. Harry dibunuh dengan luka penuh tusukan di Swiss Bel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2012 lalu.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka terkat kasus itu. Mereka adalah C, A, T, DK, dan KP. C, A, dan T menyerahkan diri sehari setelah pembunuhan terjadi. Adapun DK dan KPK ditangkap polisi.
"Kelimanya diduga ada kaitannya dengan John Kei," kata Helmy Santika, Sabtu, 18 Februari 2012. "John Kei juga berada di hotel tersebut pada saat kejadan."
Pengacara John Key, Taufik Chandra, membenarkan kliennya berada di hotel tersebut pada malam penusukan. Tapi, ia mengatakan, pada saat penusukan terjadi, John Kei sudah pergi ke tempat lain. “Jadi ceritanya anak buah John minta waktu untuk bicara dengan korban. Mereka naik ke kamar, sementara John pergi ke luar,” kata Taufik.
Keterangan itu, kata Taufik, juga sudah tercantum di berkas acara pemeriksaan (BAP) kelima tersangka. “Saya juga kuasa hukumnya,” kata Taufk.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Pengacara John Kei Pertanyakan Surat Penangkapan
Penangkapan John Kei Hanya 15 Menit
Majelis Hakim Marahi John Kei yang Naik Pitam
Hari Ini John Kei Cs Hadapi Vonis
Geng Reman Van Jakarta