TEMPO.CO, Jakarta -- John Kei, tersangka pembunuhan Direktur PT Power Stell Tan Harry Tantono, saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Istri John, Yulianti, tidak diperbolehkan membesuk suaminya oleh petugas jaga kepolisian pada Sabtu, 18 Februari 2012. Yulianti datang bersama anak-anaknya dan kerabat.
"Ini perintah mati dari atasan," kata petugas saat Yulianti dan keluarganya memohon agar diperbolehkan menjenguk John Kei. Kalimat tersebut dinilai tidak menyenangkan oleh Yulianti. Ketika ditemui Tempo, ia berkata, "Masak polisi bilang seperti itu, bilang saja ada perintah dari atasan."
Yulianti mengatakan tujuannya datang ke RS Polri selain membesuk juga memberi makanan berupa bubur havermout instan dan obat gula darah kepada John Kei. "Bapak suka lapar dan gula darahnya tinggi," ujar Yulianti.
Dia mengatakan, karena petugas jaga kepolisian tidak memperbolehkan keluarganya masuk Ruang Tembesu untuk rawat tahanan, Yulianti tidak jadi memberikan makanan dan obat. "Kata petugas boleh dititipkan, tapi apa jaminannya kalau pasti dikasih pada suami saya," ujar Yulianti sambil terisak karena emosi.
Keluarga lalu menggiring Yulianti yang menangis keluar dari tempat parkir Ruang Tembesu. Pantauan Tempo, hingga pukul 15.30 tadi, sebanyak 17 petugas Brigade Mobil dikerahkan untuk menjaga Ruang Tembesu. "Kami baru sampai, tim sebelumnya sudah berjaga hingga sekitar pukul 12.00 tadi," ujar R. Arnold, salah seorang petugas Brimob.
MARIA GORETTI