TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol membantah pihaknya melakukan teror ke Siti Khotimah (41), istri Hasan Basri. Hasan Basri (41) adalah korban salah tangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat pada 9 November 2011 lalu. “Saya sudah cek, tidak ada teror itu,” katanya, Rabu, 29 Februari 2012.
Menurut Yoyol, Khotimah tidak bisa asal menuduh polisi. “Kalau ada teror, kapan, siapa pelakunya, itu harus jelas,” katanya. Yoyol mempersilahkan Khotimah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. “Kalau memang ada, silahkan lapor ke Propam. Karena sudah saya cek tak ada (yang melakukan teror itu),” katanya.
Sebelumnya, Khotimah melaporkan ke Komnas HAM bahwa suaminya menjadi korban salah tangkap oleh Polres Jakarta Pusat. Selama menjalani proses hukum untuk membela suaminya dengan didamping LBH Jakarta, dia kerap diancam oleh orang yang mengaku petugas Polres Metro Jakarta Pusat. Dia diminta untuk segera untuk melepaskan hubungan dengan LBH Jakarta. Dia diminta bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Dia juga melaporkan ke Komnas HAM bahwa suaminya mendapat siksaan fisik selama pemeriksaan berlangsung. Hasan ditangkap atas tuduhan telah melakukan merampok Daniel Sanjaya pada 14 Oktober 2011.
Polisi menangkap Hasan bermodal foto pria yang mirip dengan Hasan serta keterangan dari salah satu pelaku perampokan yang bernama Reza. Namun, belakangan diketahui bahwa Reza telah dipaksa polisi untuk menyatakan bahwa Hasan adalah salah satu pelaku perampokan. Hasan masih mendekam di Rutan Salemba Jakarta dalam keadaan babak belur. Ia sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin 27 Februari 2012 lalu.
Yoyol mengatakan polisi tidak salah menangkap pelaku. Dari awal perkara, katanya, pengungkapan kasus ini berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.
Yoyol mengatakan polisi tak mungkin menangkap pelaku tanpa alat bukti dan keterangan saksi yang memadai. “Keterangan saksi dan bukti itu sudah diuji di sidang praperadilan. Dan dia kalah,” katanya.
Terkait dengan adanya siksaan fisik yang dilakukan polisi, Yoyol mengatakan proses pemeriksaan dan interogasi berlangsung sesuai aturan. “Semua orang yang pernah ditangkap polisi pasti bilang begitu (disiksa),” katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI