TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan biaya pengobatan John Kei di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sepenuhnya ditanggung oleh negara. Biaya yang ditanggung juga meliputi pengobatan tulang kaki kanan John Kei. Tulangnya patah akibat terjangan peluru reserse.
“Memang sudah begitu aturannya ya. Ini kan menyangkut hak asasi manusia juga,” kata Rikwanto di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2012. Ia mengatakan semua tersangka kasus kejahatan yang cedera saat penangkapan pasti dirawat oleh negara. Kini genap dua pekan sudah John Kei dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak ia ditangkap pada Jumat, 17 Februari lalu.
Pengacara John Kei, Tofik Chandra, awal pekan lalu mengatakan dokter memasang dua pen platina di tulang betis kliennya. Pen tersebut dipasang untuk menyangga tulangnya yang patah akibat tembakan polisi.
Selain mengobati tulangnya yang patah, dokter harus mengatasi penyakit John Kei lain, yakni diabetes. Menurut Tofik, John Kei sudah lama mengidap penyakit gula. “Dia rutin suntik insulin,” katanya.
Berulang kali Tofik menyayangkan penangkapan polisi. Persoalannya, menurut Tofik, kliennya bersedia datang ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan Tan Harry Tantono tanpa perlu ditangkap paksa. “Bayangkan biaya yang dikeluarkan akibat penangkapan seperti itu,” kata Tofik.
Baca Juga:
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Jahitan Luka John Kei Dicabut Sabtu Pekan Ini
Kapolres Bantah Anak Buahnya Lakukan Teror
Polisi Belum Periksa John Kei
Dua Tersangka Baru Penyerangan RSPAD
BLU Serahkan Soal Sopir Mogok ke Operator
Auditor BPKP yang Bunuh Diri Seorang Periang
Organda: Tarif Angkutan Mungkin Naik 30 Persen
Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok Diperketat