TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan keliling hari ini, Senin, 5 Maret 2012. Pelayanan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 dan bisa melalui bus keliling yang berada di lima lokasi di Jakarta.
Berikut ini adalah ini adalah lokasi tersebut
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Kompas Gramedia Palmerah
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : Gedung Sampoerna JalanSudirman
STNK: Gedung Sampoerna Jalan.Sudirman
Baca Juga:
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: GEPEMBRI Jalan. Boulevard Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jalan. Dewi Sartika
STNK: Masjid At- Tien TMII
Untuk memperpanjang SIM, wajib menyertakan SIM lama dan KTP yang masih berlaku. Sedangkan untuk memperpanjang STNK, wajib menbawa STNK lama, KTP, dan SIM yang masih berlaku serta BPKB.
Pelayanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Sementara untuk pengesahan STNK lima tahunan dilakukan langsung di kantor Samsat Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
TMC METRO POLDA | ADITYA BUDIMAN