TEMPO.CO, Depok - Meski pemerintah pusat belum mengetok jumlah kenaikan bahan bakar minyak, Wakil Ketua Organisasi Kendaraan (Organda) Kota Depok Tondo Wiyono memastikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Depok akan naik hingga 30 persen. "Kemungkinan tarif angkot akan naik 20-30 persen," katanya kepada Tempo, Selasa, 6 Maret 2012.
Menurut Tondo, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat berapa kenaikan bahan bakar minyak tersebut. Di sisi lain, ia juga berharap agar kenaikan BBM tidak jadi dilakukan. "Kita tunggu berapa patokannya, dan pada prinsipnya kami tidak ingin ada kenaikan," katanya.
Tondo menegaskan kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan solusi. Sebab kenaikan BBM akan berimbas kepada banyaknya pengeluaran untuk membeli BBM bagi kendaraan. Pihaknya baru menghitung kenaikan untuk angkot, sedangkan kendaraan lainnya masih menunggu koordinasi dari Dinas Perhubungan (Dishub). "Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan Dishub untuk kenaikan tersebut," kata Tondo.
Kepala Dishub Kota Depok Dindin Djaenudin menegaskan rencana pemerintah menaikkan BBM secara tidak langsung berdampak pada kenaikan harga yang lainnya, termasuk sembilan bahan pokok dan tarif angkutan kendaraan. "Namun berapa kenaikannya belum bisa kita prediksi," katanya.
Mengenai berapa kenaikan tarif tersebut, Dindin masih menunggu besaran kenaikan BBM yang dipatok pemerintah pusat. Walaupun Organda menyatakan kenaikan akan sampai 30 persen, Dishub tetap akan melakukan koordinasi dulu dengan semua pihak terkait, termasuk Organda. "Kami tidak mau berspekulasi. Jadi kami belum berani menentukan," katanya.
ILHAM TIRTA