TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 6.000 buruh dari berbagai perusahaan tekstil dan sepatu di Kabupaten Tangerang terancam kehilangan pekerjaan alias dipecat. Ancaman ini muncul menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik. Selain itu, krisis ekonomi Amerika dan Eropa, yang terjadi berkepanjangan, turut memberikan andil.
”Perusahaan harus melakukan efisiensi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto, Selasa, 20 Maret 2012.
Menurut Heri, agar bisa bertahan, puluhan perusahaan yang bergerak di bidang tekstil dan sepatu itu melakukan perampingan manajemen. Salah satu langkah perampingan itu adalah dengan 'merumahkan' sebagian karyawan. ”Sekarang sedang dilakukan langkah-langkah mediasi,” katanya.
Kebijakan yang diambil pengusaha itu membuat jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang akan melonjak tajam. ”Badan Statistik mencatat angka pengangguran saat ini mencapai 201.956 orang,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Andi Laurus mengatakan kondisi tersebut memang sudah diprediksi jauh-jauh hari. Apalagi setelah pemerintah menetapkan upah minimum kabupaten yang dinilai memberatkan pengusaha. “Padahal, kami, kalangan pengusaha, sudah mengingatkan pemerintah jika kenaikan upah sampai 35 persen akan berdampak luas dan efek yang sangat besar,” katanya.
JONIANSYAH